Agam - Dalam rangka mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Nagari Sungai Cubadak, Kecamatan Baso, resmi dilantik oleh Ketua PPS Nagari Sungai Cubadak pada hari ini, (02/07/2024). Pelantikan ini menandai dimulainya tahapan penting dalam penyelenggaraan PSU DPD di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua PPS Nagari Sungai Cubadak menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pelantikan KPPS.
(Ramzil Huda), Ketua PPS Nagari Sungai Cubadak, dalam sambutannya mengatakan, "KPPS adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Oleh karena itu, saya harap kepada seluruh anggota KPPS yang dilantik hari ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme."
Ia juga mengingatkan kepada KPPS untuk tetap menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon anggota DPD. "KPPS harus bekerja secara profesional dan tidak memihak kepadhttps:a siapapun. Tugas utama KPPS adalah memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, " tegasnya.
Setelah dilantik, KPPS Nagari Sungai Cubadak akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada KPPS tentang tugas, pokok, dan fungsi mereka dalam penyelenggaraan PSU DPD, (02/7/2024).